Setelah melewati berbagai tahapan rekrutmen, mulai dari seleksi CV, wawancara, sampai tes teknikal, akhirnya kamu mendapatkan kabar menyenangkan: perusahaan mengirimkan offering letter ke email kamu. Rasanya pasti senang dan lega karena perjuanganmu selama ini tidak sia-sia. Namun, jangan buru-buru tanda tangan, ya!
Offering letter atau surat penawaran kerja adalah dokumen resmi yang diberikan perusahaan kepada kandidat terpilih. Isinya mencakup informasi penting seperti posisi, gaji, tunjangan, tanggal mulai kerja, hingga ketentuan khusus lainnya. Untuk itu, kamu perlu membacanya secara teliti agar tidak ada yang terlewat dan kamu bisa mengambil keputusan dengan tepat. Berikut ini adalah lima hal penting yang wajib kamu cek sebelum menyetujui offering letter dari perusahaan.
Cek Posisi dan Tanggung Jawabnya
Pastikan posisi yang ditulis di offering letter sudah sesuai dengan yang kamu lamar dan diskusikan selama proses interview. Kadang-kadang, ada perbedaan antara judul posisi di lowongan dengan yang tercantum di dokumen.
Selain nama jabatannya, kamu juga perlu tahu deskripsi kerjanya. Apakah tanggung jawabnya sesuai dengan kemampuan dan harapan kamu? Kalau tidak dijelaskan secara rinci, kamu boleh kok minta penjelasan ke HRD biar nggak salah ekspektasi saat sudah mulai bekerja.
Baca Juga: Membuat CV Online dalam 5 Menit? Begini Cara Cepat dan Mudahnya!
Pastikan Gaji dan Tunjangan Sesuai Kesepakatan
Cek kembali apakah jumlah gaji yang tertera sesuai dengan yang sudah dibahas saat wawancara. Jangan lupa juga untuk melihat rincian tunjangan lainnya, seperti:
- Gaji pokok
- Tunjangan makan dan transportasi
- Tunjangan kesehatan atau asuransi
- Bonus atau insentif
- Potongan pajak dan BPJS
Perhatikan apakah nominal yang disebutkan merupakan gaji bruto (sebelum potongan) atau neto (setelah potongan). Jika ada hal yang masih membuatmu bingung, kamu bisa tanyakan langsung ke HRD atau pihak terkait agar lebih jelas.
Ketahui Jam dan Lokasi Kerja
Salah satu yang paling penting sebelum menandatangani offering letter adalah bagaimana sistem kerja yang akan dijalani. Apakah kerja di kantor atau remote? Full time di kantor atau hybrid work? Informasi soal sistem kerja ini penting untuk kamu pertimbangkan. Jangan sampai kamu baru tahu harus ke kantor setiap hari padahal kamu berharap bisa kerja dari rumah.
Selain lokasi, kamu juga perlu cek jam kerja yang berlaku. Apakah ada shift? Atau jam kerja fleksibel? Pastikan sistem kerjanya sesuai dengan gaya kerja kamu supaya bisa lebih nyaman dan produktif.
Perhatikan Masa Percobaan
Biasanya, perusahaan menetapkan masa percobaan atau probation selama 3 sampai 6 bulan. Masa ini adalah waktu penilaian bagi perusahaan terhadap performa kamu. Cek apakah masa probation ini dijelaskan di surat penawaran. Selama masa ini, kamu juga bisa menilai apakah pekerjaan dan lingkungan kerja cocok untukmu.
Hal yang perlu kamu perhatikan misalnya:
- Lama masa percobaan
- Status karyawan selama probation
- Apakah ada perbedaan gaji atau benefit
- Proses evaluasi dan pengangkatan menjadi karyawan tetap
Ketentuan Resign dan PHK
Meskipun kamu belum mulai kerja, penting untuk tahu bagaimana prosedur jika kamu ingin resign atau kalau perusahaan mengakhiri kerja sama. Biasanya ada aturan soal masa pemberitahuan (notice period), misalnya satu bulan sebelum resign.
Cek juga apakah ada penalti jika kamu keluar sebelum masa tertentu, terutama jika kamu menandatangani kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu. Begitu pula dengan ketentuan pemutusan hubungan kerja, apakah disertai pesangon atau tidak.
Hal Lain yang Perlu Kamu Perhatikan
Selain lima poin utama tadi, masih ada beberapa hal lain yang nggak kalah penting, seperti:
- Fasilitas kerja (laptop, HP kantor, tunjangan internet)
- Cuti tahunan, cuti sakit, dan kebijakan cuti lainnya
- Potensi mutasi atau penempatan di luar kota
- Kebijakan perusahaan soal kerahasiaan dan non-kompetisi
Jika kamu menemukan istilah atau poin yang belum kamu pahami, jangan ragu untuk minta penjelasan ke HRD. Lebih baik bertanya sekarang daripada bingung setelah tanda tangan.
Bolehkah Melakukan Negosiasi Offering Letter?
Apakah diperbolehkan untuk melakukan negosiasi untuk isi offering letter? Jawabannya, tentu saja boleh. Namun, harus dengan cara yang sopan dan profesional.
Jika kamu merasa gaji atau benefit yang ditawarkan belum sesuai dengan ekspektasi, kamu bisa mengajukan pertanyaan atau klarifikasi. Sampaikan dengan kalimat positif, misalnya “Terima kasih atas penawarannya, saya sangat tertarik. Namun, saya ingin mendiskusikan kembali mengenai…”. Dengan komunikasi yang baik, perusahaan pun akan lebih terbuka untuk berdiskusi.
Baca Juga: Apa itu Resume? Ini 3 Perbedaannya dengan CV dan Kapan Harus Digunakan
Masih Ragu? Minta Waktu Lebih untuk Pertimbangan
Menandatangani offering letter artinya kamu setuju dengan semua ketentuan yang ada. Jadi, pastikan kamu sudah yakin sebelum menyetujui. Kalau masih ada hal yang kamu belum paham, minta waktu untuk mempertimbangkan. Kamu juga bisa berdiskusi dengan teman, mentor, atau keluarga sebelum mengambil keputusan.
Siap Tanda Tangan, Tapi Tetap Waspada
Offering letter adalah gerbang pertama menuju perjalanan karier kamu di tempat baru. Membacanya dengan teliti dan memahami seluruh isinya bisa menyelamatkan kamu dari masalah di masa depan.
Kalau kamu masih dalam proses melamar kerja, jangan lupa pastikan CV kamu sudah rapi dan profesional. Gunakan CV Builder by Kinobi untuk membuat CV online gratis, cepat, dan pastinya ATS-friendly. Dengan CV yang standout, peluang kamu untuk dapat offering letter impian jadi lebih besar! Jadi, tunggu apa lagi? Kunjungi CV Builder by Kinobi sekarang juga!